MITIGASI DAMPAK COVID-19: UMKM Akan DIbebaskan Dari PPh

Pemerintah akan membebaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari kewajiban pembayaran pajak penghasilan (PPh) selama enam bulan ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memitigasi dampak pandemi virus corona baru atau Covid-19 terhadap keberlangsungan usaha sektor UMKM.

DAMPAK RELAKSASI SPT REALISASI: PPH BAKAL TERTEKAN

Realisasi pajak penghasilan orang pribadi berisiko tertekan pada Maret tahun ini menyusul rendahnya tingkat kepatuhan serta banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan pelonggaran batas waktu pelaporan.

PAJAK DAERAH: NJOP DKI Jakarta Tidak Naik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan. Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edi Sumantri menjelaskan

Beleid Baru COVID-19 Dirilis

Kementerian Keuangan menerbitkan beleid baru tentang fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Fasilitas baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2020. Barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan pajak antara lain.

April, PPh 21, 22, dan 25 Dibebaskan

Jakarta – Pemerintah memastikan paket stimulus fiskal berupa pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), PPh 22, dan PPh 25 diberlakukan selama enam bulan mulai April 2020. Insentif itu diberikan untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga kesinambungan industrti dari dampak negatif penyebaran virus Korona baru (Covid-19).

STIMULUS FISKAL JILID II: Pemerintah Longgarkan Pajak Manufaktur

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah akan merelaksasi sejumlah pajak di sektor manufaktur selama 6 bulan ke depan dan mempercepat proses restitusi pajak sebagai stimulus fiskal kedua untuk menangkal dampak penyebaran virus corona (COVID-19).

TAX ALLOWANCE: Aturan Penggantian Aktiva Beri Kepastian Hukum

Bisnis, JAKARTA – Peraturan Menteri Keuangan terbaru atas tax allowance mengatur tentang rincian tata cara penggantian aktiva. Aturan baru ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.

OMNIBUS LAW PERPAJAKAN: Investasi & PAD Tak Terpengaruh

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meyakini langkah pemerintah pusat merancang omnibus law perpajakan tak berpengaruh banyak terhadap laju pertumbuhan investasi maupun penerimaan asli daerah melalui pajak.

OMNIBUS LAW PERPAJAKAN: Perlu Konsensus Pemerintah Pusat dan Daerah

Bisnis, SEMARANG – Konsensus atau kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam pelaksanaan Omnibus Law Perpajakan.

RUU OMNIBUS LAW PERPAJAKAN: Memburu Objek Cukai Baru

Bisnis, JAKARTA – Upaya ekstensifikasi cukai segera terealisasi menyusul adanya kekuasaan penuh pemerintah dalam menentukan objek cukai baru tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah ini sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap cukai hasil tembakau.