OMNIBUS LAW PERPAJAKAN: Investasi & PAD Tak Terpengaruh

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meyakini langkah pemerintah pusat merancang omnibus law perpajakan tak berpengaruh banyak terhadap laju pertumbuhan investasi maupun penerimaan asli daerah melalui pajak.

5

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 18 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.