STIMULUS FISKAL JILID II: Pemerintah Longgarkan Pajak Manufaktur

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah akan merelaksasi sejumlah pajak di sektor manufaktur selama 6 bulan ke depan dan mempercepat proses restitusi pajak sebagai stimulus fiskal kedua untuk menangkal dampak penyebaran virus corona (COVID-19).

1

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 12 Maret 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.