RUU Perampasan Aset Dibahas setelah RUU KUHAP Rampung

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset menunggu pembahasan  Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung terlebih dahulu.

5

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.