Bisnis, JAKARTA – Upaya ekstensifikasi cukai segera terealisasi menyusul adanya kekuasaan penuh pemerintah dalam menentukan objek cukai baru tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah ini sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap cukai hasil tembakau.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 13 Februari 2020.