OMNIBUS LAW PERPAJAKAN: Perlu Konsensus Pemerintah Pusat dan Daerah

Bisnis, SEMARANG – Konsensus atau kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam pelaksanaan Omnibus Law Perpajakan.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 17 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.