OJK Terbitkan Aturan Hak Suara Multipel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten.
POJK Terbaru Fintech Lending Terbit Setelah Semua Penyelenggara Berizin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aturan terbaru fintech P2P lending akan diterbitkan setelah moratorium dihentikan atau ketika semua penyelenggara berstatus berizin. Poin-poin penting dalam perbaikan aturan di antaranya mengenai modal minimum yang disebut akan naik signifikan hingga menyesuaikan kriteria pemberi pinjaman (lender).
Equity Crowdfunding Himpun Dana Rp 365 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penghimpunan dana melalui penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding telah mencapai Rp 365 miliar. Terjadi peningkatan setelah dilakukan revisi regulasi menjadi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 57 Tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.
Modal Ventura Nantikan POJK Terbaru
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 34, 35, 36 dan 37 Tahun 2015 yang mengatur perizinan usaha, penyelenggaraan, tata kelola, sampai pemeriksaan langsung modal ventura sudah seharusnya diperbarui guna menyesuaikan dinamika terkini.
Restrukturisasi Kredit Capai Rp 779 Triliun, POJK 12/2021 Dorong Bank Perkuat Modal
Kalangan bankir menyambut positif kehadiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Aturan ini dinilai sudah menjawab fenomena saat ini terkait perkembangan digitalisasi perbankan dan juga mendorong perbankan untuk memiliki permodalan yang kuat.
ATURAN STOCK SPLIT & REVERSE STOCK
Bursa Efek Indonesia berharap kemunculan peraturan terkait pemecahan nilai nomina saham (stock split) dan penggabungan saham (reverse stock) dapat memberikan kepastian hukum dalam rangka pemenuhan hak-hak pemegang saham sekalius perlindungan kepada investor.
Pemerintah mempertimbangkan Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 2023
Pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberlakukan Peraturan OJK (POJK) Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 11/ POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Dorong Konsolidasi Perbankan, OJK Selektif Beri Restu Investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi perbankan semakin marak terjadi dengan dikeluarkannya POJK Nomor 12/ POJK.03/2021.
Bank Digital Diharapkan Membentuk Ekosistem Baru
Peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mensyaratkan bank digital berkontribusi terhadap pengembangan ekosistem keuangan guna mempercepat peningkatan inklusi keuangan. Bank dengan layanan digital penuh ini diharapkan bersinergi dengan fintech dan lembaga keuangan bukan bank lainnya agar penetrasi layanan keuangan menembus seluruh lapisan masyarakat.