Perbarindo: POJK 25/2021 Tingkatkan Persaingan dan Service Level BPR/BPRS

Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyambut baik diterbitkannya Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25/03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk BPR/BPRS. Regulasi terbaru itu dinilai akomodatif sehingga dapat meningkatkan persaingan usaha dan service level dari setiap BPR/BPRS.

8

Sumber: Investor Daily. Selasa, 4 Januari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.