BAHAN POKOK KENA PPN: Inflasi Bakal Tak Terkendali

Tingkat inflasi diperkirakan tak terkendali jika pemerintah merealisasikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mengenakan tarif terhadap kebutuhan pokok.

REFORMULASI PENERIMAAN NEGARA DISKRIMINASI PAJAK KIAN NYATA

Praktik diskriminasi pajak dinilai kian nyata. Di satu sisi pemerintah memberikan berbagai kemudahan dan relaksasi tarif untuk masyarakat kelas atas. Di sisi lain, kelompok bawah makin terbebani dengan reformulasi struktur pajak.

PPN KEBUTUHAN POKOK TARIF KHUSUS DISIAPKAN

Setelah menimbulkan polemik dan memicu perdebatan, pemerintah akhirnya memunculkan opsi khusus terkait dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai untuk kebutuhan pokok, di luar skenario multitarif yang diusulkan sebelumnya.

PPN KEBUTUHAN POKOK LONJAKAN KEMISKINAN MENGANCAM

Pemerintah perlu mewaspadai lonjakan angka kemiskinan menyusul rencana otoritas fiskal mengenakan pungutan Pajak Pertambahan Nilai untuk kebutuhan pokok.

Pemerintah Usulkan Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%

Pemerintah berencana untuk mengubah ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dengan menaikkan tarif PPN menjadi 12% dari yang berlaku saat ini sebesar 10%. Kendati demikian, seperti ketentuan sekarang, pemerintah tetap diberi peluang untuk menurunkan tarif tersebut menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

Pemulihan Ekonomi Jadi Salah Satu Pertimbangan Pengajuan RUU KUP

Pemulihan perekonomian dari dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam pengajuan Rancangan UndangUndang (UU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Pemerintah Ingin Gelar Tax Amnesty Jilid II Semester II-2021

Pemerintah memastikan terus melakukan reformasi perpajakan guna memperbesar pundi-pundi penerimaan negara yang di antaranya diperlukan untuk membiayai upaya pemulihan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19. Sejalan itu, penerimaan perpajakan tahun depan ditargetkan meningkat sekitar 8,37-8,42% dari outlook 2021 yaitu menjadi sebesar Rp 1.499,3 triliun – 1.528,7 triliun.

HASIL PERTEMUAN G7 PAJAK MINIMUM KORPORASI DISEPAKATI 15%

Negara-negara Kelompok 7 atau G7 menyegel kesepakatan pajak minimum perusahaan global sebesar 15% yang diusulkan Amerika Serikat. Ketentuan itu membuka jalan bagi pengenaan pajak perusahaan multinasional di tempat mereka menghasilkan uang, bukan hanya di negara asal.

PENCABUTAN PEMBEBASAN PPN ALUTSISTA JADI OBJEK PAJAK

Di tengah polemik mengenai usulan anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp1.700 triliun, otoritas fi skal justru menghapus fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

PERUBAHAN SKEMA PPN BATAS OMZET KENA PAJAK DIREVISI

Pemerintah akan mengubah batasan Pengusaha Kena Pajak sebagai tindak lanjut dari rencana implementasi tarif final dalam skema multitarif Pajak Pertambahan Nilai. Adapun saat ini, batasan omzet Pengusaha Kena Pajak adalah Rp4,8 miliar per tahun.