PPN KEBUTUHAN POKOK TARIF KHUSUS DISIAPKAN

Setelah menimbulkan polemik dan memicu perdebatan, pemerintah akhirnya memunculkan opsi khusus terkait dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai untuk kebutuhan pokok, di luar skenario multitarif yang diusulkan sebelumnya.

1

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 9 Juni 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.