KREDIT GARUDA INDONESIA BANK PANTAU RESTRUKTURISASI

Perbankan yang bertindak sebagai kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan terus memantau perkembangan proses kesepakatan restrukturisasi pinjaman sesuai dengan keputusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU pekan lalu.

Garuda Indonesia Menang PKPU, Mayoritas Kreditur Dukung Proposal Damai

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menang tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6). Dalam voting tersebut, 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal perdamaian dari jumlah kreditur konkruen yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432. Menteri...

RESTRUKTURISASI UTANG: ASA WSBP & GIAA LOLOS PKPU

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) optimistis memiliki celah lebar untuk meraih homologasi dalam voting yang digelar dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Waktu Voting PKPU

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi 17 Juni 2022.

PKPU Tuntas 20 Juni, Garuda Indonesia Konversi Utang lewat Pasar Modal

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengkonversi sebagian utang melalui pasar modal Indonesia dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) atau non-HMETD (private placement), setelah menuntaskan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 20 Juni mendatang.

Garuda Indonesia Ajukan Perpanjangan PKPU Terakhir

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali mengajukan perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022). Ini menjadi permohonan perpanjangan PKPU yang terakhir, setelah sebelumnya emiten penerbangan tersebut mengajukan permohonan yang sama pada bulan Maret lalu.

PKPU Diperpanjang 60 Hari, Garuda Indonesia Tuntaskan Verifikasi Utang Senilai Rp 139 T

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menuntaskan proses verifikasi utang dari 227 kreditur senilai total Rp 139 triliun dalam 60 hari ke depan, setelah memperoleh perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga masa berakhirnya PKPU pada 21 Maret 2022, perseroan telah menyelesaikan verifikasi utang senilai Rp 59 triliun...

Fokus PKPU, Garuda Tegaskan Tidak Ada Rencana PHK Massal

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan, perusahaan tidak berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal. Perseroan sedang fokus menuntaskan proses restrukturisasi utang.

Garuda Minta Perpanjangan PKPU 60 Hari

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meminta perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 60 hari kepada Tim Pengurus PKPU Garuda. Perpanjangan waktu dua bulan tersebut diharapkan cukup untuk melakukan verifikasi utang Garuda sebesar Rp 198 triliun yang duajukan oleh 470 kreditur.

Operasikan 66 Pesawat: Garuda Indonesia Optimistis Lalui PKPU Dengan Baik

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra optimistis proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akan dilewati dengan baik.