PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi 17 Juni 2022.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 14 Juni 2022.