PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengkonversi sebagian utang melalui pasar modal Indonesia dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) atau non-HMETD (private placement), setelah menuntaskan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 20 Juni mendatang.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 20 Mei 2022.