PKPU Tuntas 20 Juni, Garuda Indonesia Konversi Utang lewat Pasar Modal

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengkonversi sebagian utang melalui pasar modal Indonesia dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) atau non-HMETD (private placement), setelah menuntaskan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 20 Juni mendatang.

5

Sumber: Investor Daily. Jumat, 20 Mei 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.