BELEID PELINDUNGAN KONSUMEN: OJK Libatkan Pelaku Jasa Keuangan

Regulator menyatakan telah melibatkan para pemangku kepentingan dalam merumuskan peraturan pelindungan konsumen jasa keuangan sembari menegaskan ulang bahwa mereka tidak akan merevisi atau membuat regulasi turunan aturan itu.

GEJOLAK PASAR KRIPTO PERLINDUNGAN KONSUMEN DIPERKETAT

Sejumlah negara tengah mempertimbangkan aturan perlindungan konsumen yang lebih ketat setelah kejatuhan harga aset kripto. Sementara itu, pemerintah RI menggagas adanya rating risiko produk kripto sebagai referensi bagi otoritas pasar untuk memberikan atau tidak memberikan izin bagi listing produk kripto di bursa dalam negeri.

OJK Perbarui Aturan Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui pengaturan tentang perlindungan konsumen, melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/ POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini memperjelas kewajiban prinsip keterbukaan dan transparansi produk/layanan, serta meningkatkan perlindungan data dan informasi konsumen di sektor jasa keuangan.

DINAMIKA INDUSTRI JASA KEUANGAN OJK PERKUAT ATURAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Otoritas Jasa Keuangan memperkuat kebijakan terkait dengan perlindungan konsumen dan masyarakat. Aturan itu menyasar 16 sektor pelaku usaha jasa keuangan dari mulai perbankan, asuransi, pembiayaan, sampai dengan lembaga keuangan mikro.

SENGKETA JASA KEUANGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DIUJI

Otoritas Jasa Keuangan memastikan upaya perlindungan konsumen di bidang perasuransian terus dilakukan, khususnya terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias unit-linked. Otoritas bisa memberikan sanksi dalam praktik penjualan dan penanganan pengaduan yang tidak menerapkan prinsip perlindungan konsumen.

PERLINDUNGAN KONSUMEN: Keberdayaan Pembeli RI Naik Tipis di Tengah Pandemi

Kementerian Perdagangan optimistis indeks keberdayaan konsumen (IKK) Indonesia pada 2020 dapat menyentuh level 42 di tengah pandemi Covid-19.