DINAMIKA INDUSTRI JASA KEUANGAN OJK PERKUAT ATURAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Otoritas Jasa Keuangan memperkuat kebijakan terkait dengan perlindungan konsumen dan masyarakat. Aturan itu menyasar 16 sektor pelaku usaha jasa keuangan dari mulai perbankan, asuransi, pembiayaan, sampai dengan lembaga keuangan mikro.

1

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 19 Mei 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.