Sejumlah negara tengah mempertimbangkan aturan perlindungan konsumen yang lebih ketat setelah
kejatuhan harga aset kripto. Sementara itu, pemerintah RI menggagas adanya rating risiko produk kripto sebagai referensi bagi otoritas pasar untuk memberikan atau tidak memberikan izin bagi listing produk kripto di bursa dalam negeri.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 6 Juli 2022.