BELEID PELINDUNGAN KONSUMEN: OJK Libatkan Pelaku Jasa Keuangan

Regulator menyatakan telah melibatkan para pemangku kepentingan dalam merumuskan peraturan pelindungan konsumen jasa keuangan sembari menegaskan ulang bahwa mereka tidak akan merevisi atau membuat regulasi turunan aturan itu.

2

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.