Harapan Pelaku terhadap OJK Baru

Banyak harapan publik dan pelaku industri keuangan terhadap sembilan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hari ini, Rabu (20/07/2022), dilantik oleh Mahkamah Agung.

Menggantang Asa di Pundak Baru OJK

Jika tak ada aral melintang, seremonial pelantikan Dewan Komisionar Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022—2027 akan digelar hari ini. Menurut Undang-Undang No. 21/2011 tentang OJK, pelantikan para komisioner baru itu berada di bawah otoritas Mahkamah Agung.

Kembangkan Sumber Pertumbuhan Baru, OJK Dorong Penguatan Praktik GCG

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pandemi Covid-19, praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) menjadi semakin penting.

REGULASI LEMBAGA: OJK Atur Tingkat Kesehatan LPEI

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan peraturan baru yang bertujuan mengawasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Pengawasan mencakup penilaian tingkat kesehatan hingga pemberian sanksi.   Peraturan terkait: 9/POJK.05/2022  

OJK MENCERMATI DINAMIKA EKONOMI GLOBAL,STABILITAS SISTEM KEUANGAN TETAP TERJAGA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan melakukan transformasi sektor jasa keuangan untuk membangun sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif serta melindungi konsumen. Transformasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut dalam menghadapi dampak pandemi covid-19 melalui pemanfaatan teknologi informasi.

PENEMPATAN DANA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN: OJK PAGARI INVESTASI SAHAM

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan regulasi terkait dengan larangan bagi perusahaan pembiayaan untuk menempatkan investasi jangka pendek ke surat berharga dalam bentuk saham atau yang berbasis saham.   Peraturan Terkait: Peraturan Nomor 7/POJK.05/2022  

PERDAGANGAN KARBON OJK Gagas 2 Instrumen

Otoritas Jasa Keuangan menggagas dua instrumen  yang  dapat  diperdagangkan  di  bursa  karbon.

TRANSFORMASI DIGITAL LITERASI MASIH BUTUH PERHATIAN

Otoritas Jasa Keuangan menilai transformasi digital pada produk keuangan telah berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Namun, sejumlah risiko masih membayangi terutama dari sisi tingkat literasi produk yang masih terbatas.

OJK- Bappenas Sinergi Kebijakan Pemulihan dan Transformasi Ekonomi

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)), menandatangani nota kesepahaman terkait Sinergi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

OJK: Perbankan Tetap Aman dan Survive

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini, perbankan nasional mampu bertahan (survive) di tengah gempurna tantangan yang berlangsung saat ini maupun di masa mendatang.