Menggantang Asa di Pundak Baru OJK

Jika tak ada aral melintang, seremonial pelantikan Dewan Komisionar Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022—2027 akan digelar hari ini. Menurut Undang-Undang No. 21/2011 tentang OJK, pelantikan para komisioner baru itu berada di bawah otoritas Mahkamah Agung.

1

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 20 Juli 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.