REGULASI LEMBAGA: OJK Atur Tingkat Kesehatan LPEI

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan peraturan baru yang bertujuan mengawasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Pengawasan mencakup penilaian tingkat kesehatan hingga pemberian sanksi.

 

Peraturan terkait: 9/POJK.05/2022

 

6

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 4 Juli 2022.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.