TUNGGAKAN KLAIM JIWASRAYA DAN BUMIPUTERA: Sejauh Mana Peran Reasuransi?
Reasuransi sangat penting dan wajib digandeng oleh perusahaan asuransi untuk mengelola risiko. Namun, dalam kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera, peran itu menjadi tanda tanya. Dua asuransi jiwa ini masih engap-engapan membayar klaim atas polis yang dibeli nasabah.
PEMBENAHAN INDUSTRI ASURANSI: Hambatan Regulasi Jadi Sorotan
Bisnis, JAKARTA – Pembenahan industri asuransi yang sedang dipersiapkan oleh regulator dinilai perlu mempertimbangkan aspek regulasi dan sejumlah kebijakan yang selama ini dianggap menghambat perkembangan industri.
KAPASITAS PERUSAHAAN ASURANSI: Kenaikan Modal Minimal Dikaji
OToritas Jasa Keuangan atau OJK sedang mengkaji besaran syarat modal minimal yang akan diterapkan bagi perusahaan asuransi, sebagai bagian dari reformasi penganturan dan pengawasan industri keuangan nonbank atau IKNB.
TATA KELOLA BUMN ASURANSI: Jalan Holding Kian Terang
Rencana pembentukan holding BUMN asuransi semakin mengerucut di tengah badai kinerja yang melanda sejumlah perusahaan asuransi pelat merah saat ini.
Pelaku Asuransi Respons Positif Revisi Aturan Pembatasan Kepemilikan Asing
Jakarta – Pelaku industri asuransi menanggapi positif atas revisi pembatasan kepemilikan asing yang tertuang dalam pasal 6A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Asuransi.
TATA KELOLA PERUSAHAAN: Pengawasan Industri Asuransi Diperketat
Bisnis, Bandung – Terkuaknya permasalahan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) mematik perhatian serius terhadap tata kelola di perusahaan asuransi.
Regulasi Asuransi: Relaksasi Porsi Asing Dorong Likuiditas
Bisnis, Jakarta – Beleid baru pemerintah yang memperlebar ruang kepemilikan investor asing di perusahaan asuransi Tanah Air diproyeksi berimbas positif terhadap solvabilitas dan likuiditas.
Asing Boleh Miliki Saham Asuransi Di Atas 80%
JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah ketentuan kepemilikan asing di industri asuransi. Investor asing kini boleh memiliki lebih dari 80% saham perusahaan asuransi di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian.
Sah! Asing Boleh Punya Lebih 80% Saham Perusahaan Asuransi RI
Pemerintah menegaskan mayoritas kepemilikan investor asing lebih dari 80% di perusahaan asuransi di Tanah Air tidak dikecualikan dari batasan kepemilikan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian, yang baru dipublikasikan di situs Setkab, dikutip CNBC Indonesia,...
OJK Kumpulkan Pelaku Usaha: Reformasi Industri Asuransi Mendesak
Bisnis, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumpulkan petinggi 130 perusahaan asuransi untuk menyampaikan arahan kebijakan strategis terkait reformasi industri keuangan nonbank atau IKNB. Hal itu seiring dengan rencana otoritas untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di tengah berbagai persoalan yang menjerat industri dalam beberapa waktu terakhir.