Reasuransi sangat penting dan wajib digandeng oleh perusahaan asuransi untuk mengelola risiko. Namun, dalam kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera, peran itu menjadi tanda tanya. Dua asuransi jiwa ini masih engap-engapan membayar klaim atas polis yang dibeli nasabah.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 12 Februari 2020.