OJK Kumpulkan Pelaku Usaha: Reformasi Industri Asuransi Mendesak

Bisnis, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumpulkan petinggi 130 perusahaan asuransi untuk menyampaikan arahan kebijakan strategis terkait reformasi industri keuangan nonbank atau IKNB. Hal itu seiring dengan rencana otoritas untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di tengah berbagai persoalan yang menjerat industri dalam beberapa waktu terakhir.

11

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 24 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.