JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik permintaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang meminta dilibatkan lebih awal dalam penanganan bank gagal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan keterlibatan LPS sejak awal akan membantuk penanganan bank gagal agar hasil akhirnya menjagi lebih baik.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 14 Juli 2014.