Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan terkait pengelolaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif menyusul isu likuiditas. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengungkapkan…
Peraturan Terkait: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023