PEMERATAAN EKONOMI INSENTIF GANDA IBU KOTA NEGARA
Pemerintah memberikan insentif ganda bagi pemodal investor yang terlibat di dalam pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara Nusantara, dalam rangka mempercepat pengerjaan megaproyek di Kalimantan Timur itu.
PEMBANGUNAN IKN RITUAL ‘PENYATUAN’ NUSANTARA
Simbolisasi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia pada prosesi ritual kendi Nusantara merupakan bentuk kebinekaan yang dimiliki Indonesia dan lambang persatuan erat seluruh bangsa Indonesia.
IKN Nusantara, Wujud Pemerataan Pembangunan Berorientasi Keadilan Sosial
Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), sehingga pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan semakin nyata. Pemerintah telah mempunyai landasan konstitusional lebih kuat untuk segera melaksanakan proses pemindahan ibu kota negara yang sudah menjadi wacana sejak era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.
KEWENANGAN BADAN OTORITA IKN: Skema Pajak Perlu Diperjelas
Pemerintah perlu memerinci klausul mengenai pajak khusus yang akan berlaku di Ibu Kota Negara (IKN) dalam rangka meminimalisasi adanya penambahan beban bagi wajib pajak.
PUSAT PEMERINTAHAN BARU MENKEU LELUASA LEPAS ASET NEGARA
Menteri Keuangan memiliki keleluasaan yang cukup longgar untuk melepas atau memindahtangankan aset negara di DKI Jakarta sejalan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.
ANGGARAN PEMERINTAHAN IKN PAJAK KHUSUS UNTUK IBU KOTA BARU
Kepala Otorita ibu kota negara baru di Kalimantan Timur memiliki kewenangan yang sangat besar dalam mengelola anggaran kawasan tersebut, yakni dengan memungut pajak atau retribusi khusus yang selama ini belum pernah dilaksanakan oleh pemangku kebijakan.
IKN & Kebijaksanaan Anggaran
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari jakarta ke Kalimantan TImur akhirnya makin terang-benderang setelah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan melalui rapat paripurna.
IBU KOTA NEGARA LANDASAN HUKUM DIMATANGKAN
Pemerintah dan DPR RI tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembahasan landasan hukum Ibu Kota Negara baru pada awal tahun ini. Panitia kerja yang terdiri dari pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang IKN DPR RI berharap kesepakatan bisa tercapai pada pekan depan.
Perpindahan Fisik Berlangsung Hingga 2045, 2024, Penajam Berstatus Ibukota Negara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, pemindahan status ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dilakukan pada 2024. Sedangkan secara fisik, pemindahan IKN dilakukan bertahap yang dijadwalkan mulai 2022 dan selesai pada 2045.
Ibu Kota Baru Dibangun Tahun Depan
Presiden Joko Widodo bertekad untuk terus melanjutkan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Untuk memuluskan rencana tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 510,79 miliar untuk proyek IKN tahun depan. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara.