Perpindahan Fisik Berlangsung Hingga 2045, 2024, Penajam Berstatus Ibukota Negara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, pemindahan status ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dilakukan pada 2024. Sedangkan secara fisik, pemindahan IKN dilakukan bertahap yang dijadwalkan mulai 2022 dan selesai pada 2045.

7

Sumber: Investor Daily. Rabu, 15 Desember 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.