PENGENDALIAN TRANSPORTASI : Batik Air & AP II Kena Semprit

Maskapai penerbangan Batik Air dan PT Angkasa Pura II dipastikan mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhubungan setelah melanggar Permenhub No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

MENHUB: Maskapai Pelanggar Batas Penumpang Ditindak Tegas

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang.

ANGKUTAN UDARA NONMUDIK: Penerbangan Khusus Pebisnis Berpotensi Jadi Polemik

Jaringan Penerbangan Indonesia berpendapat rencana Kementerian Perhubungan memberikan izin penerbangan dengan perizinan khusus untuk tujuan bukan mudik hanya akan menimbulkan polemik baru.

LARANGAN MUDIK: Pebisnis Bakal Diizinkan Akses Transportasi

Kementerian Perhubungan membuka wacana pebisnis bisa menggunakan transportasi umum, baik darat, udara maupun laut selama larangan mudik Lebaran 2020.

BERLAKU BAGI MODA DARAT, LAUT, DAN UDARA: Larangan Mudik Segera Diterbitkan

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tenga menyiapkan peraturan menteri perhubungan (permenhub) terkait pelarangan mudik pada masa Angkutan Lebaran 2020. Pelarangan ini nantinya berlaku baik di moda ransportasi darat, kereta api (KA), laut, maupun udara.

PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR: JABODETABEK LARANG OJEK ONLINE ANGKUT PENUMPANG

Seluruh Dinas Perhubungan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bersepakat ojek dalam jaringan hanya diizinkan mengangkut barang selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah aglomerasi tersebut.

PERMENHUB NO.18/2020 DILEMA OJEK ONLINE

Terbitnya aturan Kementerian Perhubungan yang memungkinkan ojek berbasis daring untuk kembali mengangkut penumpang di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuai perdebatan.

Mendagi-Pemda Diminta Koordinasi Soal Prasarana Transportasi

Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap mendukung operasional prasarana transportasi.