MENHUB: Maskapai Pelanggar Batas Penumpang Ditindak Tegas

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang.

5

Sumber: Investor Daily. Jumat, 15 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.