RESTRUKTURISASI UTANG: ASA WSBP & GIAA LOLOS PKPU

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) optimistis memiliki celah lebar untuk meraih homologasi dalam voting yang digelar dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

RESTRUKTURISASI KIK-EBA GIAA Dapat Persetujuan

Emiten maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memperoleh persetujuan restrukturisasi pemenuhan kewajiban Perusahaan terhadap kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) Mandiri  GIAA01.

Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Waktu Voting PKPU

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi 17 Juni 2022.

PROGRES RESTRUKTURISASI GIAA Tawarkan Skema Konversi Utang

Emiten maskapai  BUMN,  PT  Garuda  Indonesia  (Persero)Tbk.  (GIAA) mengonfirmasi rencana untuk menerbitkan obligasi dan ekuitas baru senilai total US$1,13  miliar  sebagai  bagian dari skema restrukturisasi utang  perseroan.

Garuda Indonesia bakal Right Issue US$ 330 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berencana menghimpun dana segar dari pasar modal melalui penerbitan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/ rights issue) senilai US$ 330 juta atau setara Rp 4,8 triliun. Aksi korporasi tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya restrukturisasi utang perseroan.

PKPU Tuntas 20 Juni, Garuda Indonesia Konversi Utang lewat Pasar Modal

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengkonversi sebagian utang melalui pasar modal Indonesia dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) atau non-HMETD (private placement), setelah menuntaskan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 20 Juni mendatang.

Garuda Indonesia Ajukan Perpanjangan PKPU Terakhir

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali mengajukan perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022). Ini menjadi permohonan perpanjangan PKPU yang terakhir, setelah sebelumnya emiten penerbangan tersebut mengajukan permohonan yang sama pada bulan Maret lalu.

Kejagung Periksa Dirut PT Garuda sebagai Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam periode 2011-2021. Salah satu saksi yang diperiksa diketahui merupakan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

PKPU Diperpanjang 60 Hari, Garuda Indonesia Tuntaskan Verifikasi Utang Senilai Rp 139 T

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menuntaskan proses verifikasi utang dari 227 kreditur senilai total Rp 139 triliun dalam 60 hari ke depan, setelah memperoleh perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga masa berakhirnya PKPU pada 21 Maret 2022, perseroan telah menyelesaikan verifikasi utang senilai Rp 59 triliun...

Fokus PKPU, Garuda Tegaskan Tidak Ada Rencana PHK Massal

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan, perusahaan tidak berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal. Perseroan sedang fokus menuntaskan proses restrukturisasi utang.