JKP DI UU CIPTAKER NASIB KORBAN PHK DIPERTARUHKAN

Skema baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan menjadi isu kontroversial dalam UU Cipta Kerja. Mekanisme asuransi bagi korban pemutusan hubungan kerja ini dinilai akan membahayakan daya beli pekerja sekaligus keuangan negara.

KEBIJAKAN FISKAL DALAM UU CIPTA KERJA INTERVENSI PUSAT KIAN LUAS KE DAERAH

Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan memberikan kewenangan yang luas bagi pemerintah pusat untuk mengintervensi kebijakan pajak dan retribusi daerah.​

MENERKA SKEMA PESANGON PEKERJA

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) men jadi salah satu terobosan peme rintah dalam UU Cipta Kerja, yang tujuannya untuk melindungi pekerja Program tersebut akan diselenggarakan oleh pemerintah dan Badan Penyelenggara Ja minan Sosial (BPJS) Kete naga kerjaan berdasarkan prinsip asuransi sosial.

UU Ciptaker Dorong Pemulihan Ekonomi

Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10), menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UndangUndang (UU).

UU CIPTA KERJA: DIAM-DIAM MEMUAT PAJAK

Tak dinyana, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memasukkan sebagian besar substansi yang ada di 4 undang-undang mengenai perpajakan ke dalam UU Cipta Lapangan Kerja. Menariknya, pembahasan substansi empat beleid itu tak pernah disampaikan secara terbuka, seperti pembahasan klaster lainnya.

PROSPEK PASAR MODAL LANTAI BURSA MENANTI TUAH OMNIBUS LAW

Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah dan parlemen mendapat perhatian besar dari para pelaku pasar. Di balik kontroversinya, beleid itu diharapkan membawa katalis positif bagi ekonomi nasional dan pasar modal.

JALAN PINTAS INVESTASI SERUDAK-SERUDUK CIPTA KERJA

Rezim omnibus law resmi dimulai. Bagaimanapun, pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru dinilai berisiko membawa efek kontradiktif terhadap tujuan mulia yang hendak dicapai melalui beleid sapu jagat itu.

SELAMAT DATANG UU CIPTA KERJA

Babak baru pasar tenaga kerja di Indonesia dimulai. Undang-Undang Cipta Kerja akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10).​

Pemerintah Menjanjikan Kemudahan Bagi Properti

Pemerintah berjanji regulasi di sektor properti akan lebih ramah bisnis (business friendly) setelah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diberlakukan sekitar September mendatang. Sebab bersamaan dengan berlakunya omnibus law tersebut, berbagai aturan bakal dipangkas, seperti ketentuan tentang tata ruang, penyediaan bank tanah, hak penggunaan lahan (HPL), ruang atas/bawah tanah, dan pemilikan tanah oleh warga...