KEBIJAKAN FISKAL DALAM UU CIPTA KERJA INTERVENSI PUSAT KIAN LUAS KE DAERAH

Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan memberikan kewenangan yang luas bagi pemerintah pusat untuk mengintervensi kebijakan pajak dan retribusi daerah.​

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 7 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.