Impor Perikanan Diperketat

Impor komoditas perikanan dan pergaraman yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri akan dilakukan lebih ketat. Hal tersebut menyusul terbitnya PP No 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan yang merupakan peraturan pelaksana dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

13

Sumber: Investor Daily. Kamis, 4 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.