Perppu Cipta Kerja Gairahkan Dunia Usaha

Menghadapi ancaman resesi dunia, Indonesia membutuhkan kepastian berusaha dan regulasi yang atraktif bagi investor. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak hanya penting bagi keberlangsungan usaha, tapi juga mampu menggairahkan dunia usaha. Perppu ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan mencegah PHK.

Sumber: Investor Daily. Selasa, 10 Januari 2023.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.