RUU MINUMAN BERALKOHOL: Antara Melarang Atau Mengendalikan

Sejumlah fraksi di DPR kembali memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Menghidupkan kembali pembahasan yang tidak selesai dari periode sebelumnya.

8

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 18 juni 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.