KEBIJAKAN PERPAJAKAN EKSTENSIFIKASI CUKAI JALAN DI TEMPAT
Misi ekstensifi kasi cukai jalan di tempat, setelah pemerintah hanya mencantumkan plastik sebagai barang kena cukai baru di luar hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol. Adapun, karbon yang sebelumnya direncanakan sebagai barang kena cukai kini beralih menjadi barang kena pajak.
RUU MINUMAN BERALKOHOL: Antara Melarang Atau Mengendalikan
Sejumlah fraksi di DPR kembali memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Menghidupkan kembali pembahasan yang tidak selesai dari periode sebelumnya.