KEBAKARAN HUTANKemen-LHK Cabut Izin PT Tempirai Palm di OKI

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim izin perusahaan perkebunan PT Tempirai Palm Resources yang beroperasi di Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, telah dicabut karena terindikasi lalai menjaga lahan konsesi dari kebakaran.
 
Screen Shot 2015-10-23 at 8.10.36 AM

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.