UU KESEHATAN: Kekurangan Dokter Segera Diatasi

Presiden Joko Widodo berharap Undang-Undang Kesehatan atau omnibus law Kesehatan yang telah disahkan oleh DPR RI dapat meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk di antaranya mengatasi kekurangan dokter spesialis serta memperbaiki sistem informasi di bidang kesehatan.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.