UU KESEHATAN: Kekurangan Dokter Segera Diatasi

Presiden Joko Widodo berharap Undang-Undang Kesehatan atau omnibus law Kesehatan yang telah disahkan oleh DPR RI dapat meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk di antaranya mengatasi kekurangan dokter spesialis serta memperbaiki sistem informasi di bidang kesehatan.