UU KESEHATAN: BPJS Tetap Dibawah Presiden
Kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dipastikan tetap di bawah presiden, menepis kekhawatiran sebelumnya bahwa badan publik itu akan di bawah naungan kementerian teknis yang mengurangi independensi badan.
UU KESEHATAN: Kekurangan Dokter Segera Diatasi
Presiden Joko Widodo berharap Undang-Undang Kesehatan atau omnibus law Kesehatan yang telah disahkan oleh DPR RI dapat meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk di antaranya mengatasi kekurangan dokter spesialis serta memperbaiki sistem informasi di bidang kesehatan.
UU KESEHATAN URGEN DIRAMPUNGKAN: Akselerasi Dokter Spesialis,Turunkan Biaya Kesehatan
Untuk memberikan landasan hukum bagi reformasi total di bidang kesehatan, Undang-Undang Kesehatan perlu segera dirampungkan. Omnibus law bidang kesehatan ini dinilai penting untuk mendorong penurunan biaya kesehatan di Indonesia, menciptakan keadilan, dan meningkatkan kapasitas medis yang selama ini masih rendah. Akselerasi peningkatan jumlah dokter spesialis harus segera dilakukan dengan membuka akses...