UU KESEHATAN: Kekurangan Dokter Segera Diatasi

Presiden Joko Widodo berharap Undang-Undang Kesehatan atau omnibus law Kesehatan yang telah disahkan oleh DPR RI dapat meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk di antaranya mengatasi kekurangan dokter spesialis serta memperbaiki sistem informasi di bidang kesehatan.

MEMBANDINGKAN ”OMNIBUS LAW” KESEHATAN DENGAN CIPTA KERJA

Setelah rampung dengan undang-undang sapu jagat atau omnibus law yang pertama di bidang ekonomi, kini pemerintah bersama legislator tengah menyiapkan kelahiran UU sapu jagat kedua di bidang kesehatan. Sama seperti yang pertama, proses kelahiran yang kedua ini juga mengundang polemik dan gerakan penolakan dengan aksi turun ke jalan.