Perppu Ciptaker Tak Ubah Regulasi Infokom

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) secara substansi tidak mengubah regulasi sektor informasi dan komunikasi (infokom) seperti diatur dalam Undang-Undang (UU).

Sumber: Investor Daily. Kamis, 19 Januari 2023.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.