Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) telah mendatangkan investasi senilai Rp 60 triliun di empat kawasan ekonomi khusus (KEK), yakni KEK Gresik (Jawa Timur), KEK Lido (Jawa Barat), serta KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam, Kepulauan Riau. Itu artinya, UU Ciptaker berdampak positif terhadap pengembangan investasi di Tanah Air.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 7 Juli 2022.