PP 24/2022 Rilis, Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Jaminan Utang

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Beleid tersebut diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022.

7

Sumber: Kontan.co.id. Selasa, 19 Juli 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.