Indonesia kembali berseteru dengan Amerika Serikat. Setelah sempat memanas dalam hubungan perdagangan barang tidak berwujud hingga ke World Trade Organization, kini Negeri Paman Sam kembali menyoal kebijakan perniagaan nasional, terutama dalam kaitan penggunaan hak kekayaan intelektual sebagai alat pengendalian perdagangan.
PENGENDALIAN EKSPOR IMPOR: Indonesia Masuk Daftar
Feb 29th, 2024 · Komentar Dimatikan
About NYP
Related Posts
-
KESEPAKATAN WTO: Dag-Dig-Dug Moratorium Bea Masuk E-Commerce
02/22/2024 · Komentar Dimatikan -
Indonesia Siap Hadapi Banding WTO soal Ekspor Nikel
04/27/2023 · Komentar Dimatikan -
PP 24/2022 Rilis, Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Jaminan Utang
07/19/2022 · Komentar Dimatikan