SENGKARUT TENDER KERETA CEPAT: Pemerintah ‘Lepas Tangan’?
Besarnya sorotan soal dugaan pelanggaran pengadaan transportasi darat untuk pemasokan electric multiple unit dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sepertinya tak membuat pemerintah gusar. Bahkan, pemangku kebijakan terkesan lepas tangan dan melimpahkan tanggung jawab pada dua perusahaan yang tengah berkasus.
DUGAAN PERSEKONGKOLAN TENDER: Patgulipat Proyek Kereta Cepat
Selasa, 7 Januari 2025, di Ruang Sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha, tampak tujuh orang begitu tegang sembari berdiskusi lirih. Raut muka dari orang yang sesekali berbahasa asing itu cukup gusar.
Pendapat Ahli Dilindungi Undang-Undang
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7/2014 menyebutkan pihak yang berhak menghitung kerugian akibat kerusakan lingkungan ialah ahli lingkungan atau ahli valuasi ekonomi.
REGULASI OJK: Angin Segar Baru Bagi Bisnis Bank
Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh perbankan menjadi angin segar baru bagi aktivitas bisnis perbankan di masa mendatang.
PEMBIAYAAN PENGHILIRAN: IKNB Terkendala Permodalan
Pemerintah mendorong lembaga keuangan non bank turut mendanai proyek hilirisasi. Namun, hal itu terkendala kapasitas permodalan sehingga opsi yang paling memungkinkan adalah lembaga keuangan non bank berkontribusi pada pendanaan di ekosistem pendukung hilirisasi.
IMPLEMENTASI POJK 20/2023: Resharing Asuransi Kredit Alot
Beleid POJK 20/2023 yang mewajibkan pembagian beban antara perusahaan asuransi dan perbankan dalam rangka mengampu klaim asuransi kredit mulai dilaksanakan. Sayangnya, diskusi dalam proses pembaharuan kerja sama mulai dari besaran hingga jangka waktu berlangsung alot.
PENAWARAN UMUM PERDANA: Bursa Kejar IPO BUMN
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat akan bertemu dengan Kementerian BUMN membahas rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) badan usaha milik negara atau BUMN.
INDUSTRI STARTUP: Komdigi Benahi Ekosistem Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berfokus untuk membenahi ekosistem digital di Indonesia, setelah diterpa masalah startup dan unicorn berguguran, dan tidak sedikit yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).