Untuk memberikan landasan hukum bagi reformasi total di bidang kesehatan, Undang-Undang Kesehatan perlu segera dirampungkan. Omnibus law bidang kesehatan ini dinilai penting untuk mendorong penurunan biaya kesehatan di Indonesia, menciptakan keadilan, dan meningkatkan kapasitas medis yang selama ini masih rendah. Akselerasi peningkatan jumlah dokter spesialis harus segera dilakukan dengan membuka akses pendidikan dan menghilangkan berbagai birokrasi yang menghambat.
Pos-pos Terbaru
- Perbaikan Regulasi tanpa Aksi Jadi Hambatan Utama Investasi 5 Mei 2025
- Titik Terang Operasional PDN Cikarang 5 Mei 2025
- Asosiasi Modal Ventura Asean Luncurkan Maturation Map 5 Mei 2025
- Bank Mandiri Pimpin Deretan Bank Beraset Jumbo 5 Mei 2025
- AKSI KORPORASI GLOBAL: Shell Kaji Manfaat Akuisisi BP 5 Mei 2025
- KOMODITAS ENERGI: Aral Menantang Minyak Mentah 2 Mei 2025
- ANGKUTAN LAUT: Makassar New Port Bakal Jadi Pelabuhan Hub 2 Mei 2025
- INDUSTRI KELAPA SAWIT: Saatnya Indonesia Cari Pasar Baru 2 Mei 2025
- TATA KELOLA MINERAL: Menggeliatkan Kembali Penghiliran Bauksit 2 Mei 2025
- Pamor Batu Bara Kian Moncer 2 Mei 2025
Arsip
Tag
Airport
Aviation
Banking & Finance
Batu Bara
Bisnis Indonesia
BUMN
Capital Markets
Commercial
COVID-19
Dampak Covid-19
Ekonomi
ekspor
ESDM
Fintech
Industry
Infrastructure
Infrastruktur
Investasi
Investment
Investor
IPO
Kendaraan listrik
Ketenagalistrikan (Power)
Migas
Mineral & Coal
Mining
Minyak Kelapa Sawit (Crude Palm Oil)
Natural Resource
Oil and Gas
OJK
Omnibus Law
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
P2P Lending
Pandemi Covid-19
Pemerintah
Penanaman Modal
Perbankan
Perpajakan
Pertamina
RUU
Telecommunications & IT
Tol Road
Transportation
UU
UU Cipta Kerja