Pemerintah Usulkan Tambahan Perlindungan Hukum bagi Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam RUU Kesehatan. Saat ini, RUU Kesehatan masuk tahap pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah.

ATURAN TENAGA MEDIS & TENAGA KESEHATAN: Kejar Tayang Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-21 untuk masa persidangan keempat periode 2022—2023 pada Kamis (13/4). Setelah itu, sampai dengan pertengahan Mei mendatang, anggota DPR memasuki masa reses.

Kemenkes: RUU Kesehatan Beri Perlindungan Hukum Ekstra bagi Tenaga Kesehatan

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengemukakan, Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan memberikan perlindungan hukum ekstra bagi para tenaga kesehatan.