ATURAN TENAGA MEDIS & TENAGA KESEHATAN: Kejar Tayang Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-21 untuk masa persidangan keempat periode 2022—2023 pada Kamis (13/4). Setelah itu, sampai dengan pertengahan Mei mendatang, anggota DPR memasuki masa reses.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.