Pemerintah Usulkan Tambahan Perlindungan Hukum bagi Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam RUU Kesehatan. Saat ini, RUU Kesehatan masuk tahap pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.